Sebelum korban dianiaya oleh pelaku hingga tewas, korban dan pelaku sempat mengonsumsi narkotika jenis sabu bersama. Tak hanya itu, keduanya pun sempat melakukan hubungan intim sesuai dengan keterangan pelaku dan hasil penyelidikan.
Tersangka melakuka penganiayaan terhadap korban dengan cara menendang kaki dan menginjak kepala hingga korban meninggal dunia. Dari hasil autopsi, bagian kepala korban mengalami keretakan dan bagian wajah mengalami lebam bekas penganiayaan.
Akibat penganiayaan, warga sempat mendengar ada jeritan dari korban sehingga warga yang tinggal di sekitar situ melakukan pendobrakan pintu dan melihat korban meninggal dunia, serta tersangka kabur dengan menjebol atap kamar mandi rumahnya.
Dalam kasus ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti, yaitu pakaian korban saat ditemukan meninggal dunia serta selama pelaku menggunakan saat ditangkap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta