Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Buru Begal di Martubung-Sicanang, Kriminal Medan Disorot
Advertisement . Scroll to see content

Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart

Kamis, 24 September 2026 | 14:49 WIB
  • author Sadam Husin
Tim Patroli Presisi Polres Pelabuhan Belawan Amankan Terduga Pelaku Pungli di Depan PT Smart
Polres Belawan Amankan Terduga Pungli. (Foto:iNewsDeliRaya.id)

BELAWAN, iNewsDeliRaya.id – Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Pelabuhan Belawan mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, tepatnya di depan PT Smart, Kamis (24/9/2026).

Pria tersebut berinisial MS (37), warga Gang II Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Dalam penindakan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp10.000, satu buah ember cat ukuran 25 kilogram dan satu buah kotak sepatu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK. melalui Kasat Samapta AKP Rudi, S.Sos., mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Patroli Presisi untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Personel terus melakukan patroli dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan. Apabila ditemukan adanya dugaan pungli yang meresahkan masyarakat maupun pengguna jalan, akan kita tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Rudi.

Penindakan bermula saat Tim Patroli Presisi Sat Samapta melaksanakan patroli di Jalan Raya Pelabuhan. Setibanya di depan PT Smart, petugas melihat adanya aktivitas yang diduga merupakan pungli di pinggir jalan.

Petugas kemudian langsung melakukan penindakan dan mengamankan MS beserta barang bukti yang ditemukan di lokasi.

Selanjutnya, terduga pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pungutan liar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Editor: Sadam Husin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut