Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Remaja, Lima Celurit dan Panah Disita
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Edarkan Sabu, Pria di Mabar Hilir Ditangkap Bersama Tiga Pengguna

Selasa, 22 September 2026 | 09:37 WIB
  • author Sadam Husin
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Mabar Hilir Ditangkap Bersama Tiga Pengguna
Pengedar Sabu Ditangkap. (Foto:iNewsDeliRaya.id)

MEDAN DELI, iNewsDeliRaya.id – Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Mangaan I, Lingkungan IV, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Seorang pria berinisial H (31) yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan bersama tiga pria lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Keempatnya diamankan pada Kamis, 17 September 2026, sekira pukul 11.00 WIB. Dari tangan H, petugas mengamankan empat paket narkotika jenis sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu kotak warna putih serta uang tunai Rp60.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, S.H., M.H., pada Selasa (22/9) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di sebuah rumah di kawasan Mabar Hilir.

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 17 September 2026 sekira pukul 11.00 WIB, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan H. Saat hendak diamankan, yang bersangkutan sempat membuang barang bukti menggunakan tangan kirinya,” ujar AKP A.R. Riza.

Dari hasil interogasi, tersangka H mengakui perbuatannya mengedarkan sabu. Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan tiga pria lainnya, yakni J (49), DA (32), dan AF (24).

“Terhadap tiga orang lainnya dilakukan pemeriksaan dan tes urine. Hasilnya, urine ketiganya positif mengandung metamfetamina,” jelasnya.

Adapun barang bukti dari J, DA dan AF masing-masing berupa satu botol urine yang menunjukkan hasil positif metamfetamina. Sementara dari H diamankan empat paket sabu beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

“Pengungkapan ini masih kami kembangkan untuk mengetahui sumber narkotika yang diperoleh tersangka serta kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan,” tegas AKP A.R. Riza.

Keempat orang tersebut bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Sadam Husin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut