"Perkara ini akan kami hentikan dengan kesepakatan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama (Kementrian PPA, Komnas Prempuan, Lembaga Perlindungan Anak, LPSK, Dinas PPA Provinsi Sumut, P2TPA Kota Medan, Dinas Sosial, Ahli Obgin dan kejiwaan, Labfor, pengawas internal Polda Sumut)," ujarnya.
Meski demikian, Tatan mengaku penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek dibagian kemaluan korban.
"Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di alat vital bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti," terang Tatan.
Saat disinggung mengenai dengan motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengaku penyidik sedang melakukan pendalaman. "Kita belum sampai kesitu, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal," tegas Tatan.
Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta. Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022).
Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah. "Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," ujar I.
Di dalam gudang datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administrasi.
Berita ini dapat juga dibaca di: https://medan.inews.id/read/178992/polda-sumut-akan-hentikan-laporan-dugaan-pencabulan-anak-sd-yang-dilaporkan-ke-hotman-paris
Editor : Sartana Nasution