get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut, Jalur Medan-Berastagi Dibuka Besok Jika Cuaca Buruk Ditutup

Poldasu Bakal Hentikan Penyidikan Dugaan Pencabulan Siswi Kelas VI SD di Medan

Kamis, 29 September 2022 | 10:55 WIB
header img
Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyatakan, selama penyelidikan kasus ini, penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan beberapa saksi. Foto Ist/iNews.

MEDAN, iNewsDeliRaya - Polda Sumatera Utara (Poldasu) bakal menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pencabulan seorang siswi kelas VI Sekolah Dasar (SD) di Medan.

Penghentian kasus yang terlapor merupakan dari pihak sekolah mulai dari petugas kebersihan hingga kepala sekolah itu karena penyidik dari Poldasu banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan beberapa saksi.

Kasus dugaan pencabulan ini siswi SD ini pun sempat viral di media sosial setelah dilaporkan ke pengacara Hotman Paris.

Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan selama penyelidikan kasus ini, penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan beberapa saksi. 

"Dalam hal ini, kami telah memeriksa 31 orang, baik itu dengan anak korban (pelapor), ada saksi, pelapor dari pihak sekolah, warung, termasuk para ahli, dinas PPA Provinsi dan kota, serta mengumpulkan barang bukti dan melakukan pra rekon," kata Tatan di Mapolda Sumut, Rabu (28/9/2022). 

Dia mengatakan, dalam kasus ini penyidik sudah menaikan status jadi sidik. Namun, karena banyak yang ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan. 

 

 

 

 

"Perkara ini akan kami hentikan dengan kesepakatan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama (Kementrian PPA, Komnas Prempuan, Lembaga Perlindungan Anak, LPSK, Dinas PPA Provinsi Sumut, P2TPA Kota Medan, Dinas Sosial, Ahli Obgin dan kejiwaan, Labfor, pengawas internal Polda Sumut)," ujarnya.

Meski demikian, Tatan mengaku penyidik masih menindaklanjuti atas hasil visum ditemukannya luka robek dibagian kemaluan korban.

"Ada permintaan dari Kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di alat vital bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti," terang Tatan. 

Saat disinggung mengenai dengan motivasi pelapor membuat pengaduan, Tatan mengaku penyidik sedang melakukan pendalaman. "Kita belum sampai kesitu, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal," tegas Tatan.

Sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta. Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9/2022).

Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah. "Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang," ujar I.

Di dalam gudang datanglah kepala sekolah dan pimpinan administrasi sekolah. Selanjutnya diduga terjadi pemerkosaan secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administrasi.

Berita ini dapat juga dibaca di: https://medan.inews.id/read/178992/polda-sumut-akan-hentikan-laporan-dugaan-pencabulan-anak-sd-yang-dilaporkan-ke-hotman-paris

 

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut