get app
inews
Aa Text
Read Next : 2.000 Warga Dilayani Gratis, Polri Gelar Bakti Kesehatan Sambut Hari Bhayangkara di Belawan

2 Kali Mangkir, Eks Dirut PT Graha Konstruksi Sejati Diciduk di SPA Jakarta

Rabu, 15 April 2026 | 10:33 WIB
header img
Acay Ditangkap Polisi. (Foto/Sadam)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, mantan Direktur PT Graha Konstruksi Sejati, Sulaiman alias Acay, akhirnya berhasil ditangkap polisi di Jakarta. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan bernilai miliaran rupiah yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Sulaiman alias Acay ditangkap saat berada di salah satu tempat spa di kawasan Jakarta Selatan. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan.

Keberadaan tersangka sebelumnya diketahui setelah pihak kepolisian melakukan pelacakan intensif menyusul ketidakhadirannya dalam beberapa kali pemeriksaan.

Sulaiman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang dilaporkan oleh PT Graha Konstruksi Sejati bersama PT Medan Mega Development.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan indikasi kerugian perusahaan dalam jumlah besar yang diduga melibatkan peran langsung tersangka saat masih menjabat sebagai direktur.

Sebelumnya, tersangka dilaporkan tidak memenuhi panggilan penyidik dan diduga melarikan diri ke Jakarta. Kondisi ini membuat aparat bergerak cepat melakukan pengejaran.

Tim dari Polda Sumut akhirnya berhasil mengamankan tersangka setelah mengetahui lokasi persembunyiannya.

Usai ditangkap, Sulaiman langsung dibawa ke Medan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Ia tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa (14/04/2026) malam.

Saat tiba, tersangka terlihat lesu dengan tangan terborgol dan mendapat pengawalan ketat dari petugas. Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, ia memilih bungkam.

Seorang petugas kepolisian yang ikut dalam proses pengamanan juga belum memberikan penjelasan rinci terkait penangkapan tersebut.

“Untuk keterangan lebih lanjut nanti disampaikan pimpinan. Saat ini tersangka dibawa ke Polda Sumut,” ujarnya singkat.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut