Sekali Bergerak, Sat Narkoba Belawan Gerebek Dua Sarang Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam (8/5/2026), petugas berhasil menggerebek dua lokasi berbeda dan mengamankan tiga pelaku yang terlibat penyalahgunaan narkoba jenis shabu.
Penggerebekan pertama dilakukan di kawasan Pasar VII Martubung, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. Dari lokasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial YP (33) yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Sementara itu, penggerebekan kedua berlangsung di Jalan Marelan Pasar I Tengah Lingkungan IV, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan. Di lokasi ini, polisi mengamankan dua orang yakni J (40) yang diduga sebagai pengedar serta K (52) yang berstatus pengguna narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di dua lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka,” ujar AKP A.R. Riza, Sabtu (9/5/2026).
Dari tangan tersangka YP di lokasi pertama, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip shabu ukuran sedang dan satu plastik klip shabu ukuran kecil yang ditemukan di kantong pelaku.
Sedangkan di lokasi kedua, petugas menemukan dua plastik klip shabu ukuran sedang, satu pipet runcing, satu bungkus plastik klip kosong, dua unit handphone android, dompet warna merah dan hitam, serta uang tunai sebesar Rp80 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam kepemilikan dan peredaran narkoba tersebut. Kini seluruh pelaku telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP A.R. Riza menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Penindakan akan terus kami lakukan demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Editor : Sadam Husin