Sabu 253 Kg dan Ganja 60 Kg Dimusnahkan Polda Sumatera Utara
Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:44 WIB
"Adapun Narkotika yang berhasil diungkap berupa sabu seberat 253 kg, ganja seberat 60 kg serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir dengan jumlah 72 tersangka," kata Panca saat konferensi pers pemusnahan narkoba tersebut.
Didampingi Gubernur Sumut Eddy Rahmayadi dan Pangdam I/BB Mayjen TNI A Chardin, Kapolda Sumut mengatakan pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan sebagai langkah nyata Polda Sumut dalam pemberantas narkoba di Sumatera Utara.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar