Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Main! Polres Dairi Sikat 34 Kasus Narkoba, 70 Kg Ganja dan Puluhan Barang Bukti Disita
Advertisement . Scroll to see content

Sabu 253 Kg dan Ganja 60 Kg Dimusnahkan Polda Sumatera Utara 

Selasa, 16 Agustus 2022 | 14:44 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Sabu 253 Kg dan Ganja 60 Kg Dimusnahkan Polda Sumatera Utara 
Kapolda Sumut, Irjen Panca saat memusnahkan narkoba (foto: istimewa)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Narkoba jenis sabu seberat 253 kilogram dimusnahkan Polda Sumatera Utara hasil penindakan di Sumatera Utara. 

Pemusnahan sabu-sabu itu dilakukan dengan cara dibakar di halaman apel Markas Polda Sumut, Selasa (16/8/2022). 

Selain sabu, polisi juga memusnahkan 60 kilogram ganja dan 33.183 butir pil ekstasi.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, narkoba yang mereka musnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari 42 kasus besar yang berhasil diungkap dalam 4 bulan terakhir.

Pemusnahan ini sekaligus menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus bekerja dalam memberantas peredaran Narkotika serta penyakit masyarakat seperti judi dan peredaran minuman keras ilegal di Sumatera Utara.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut