MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba.
Pada Jumat malam (13/6/2025), dua pria muda ditangkap saat sedang bertransaksi narkotika jenis shabu di kawasan Jalan Veteran, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Aldi Prayoga (22) sebagai terduga pengedar, dan Hafizal (20) yang diduga kuat sebagai pengguna. Penangkapan berlangsung pukul 21.30 WIB berdasarkan laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh tim Sat Narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi shabu, satu unit handphone, serta uang tunai Rp5.000 yang diduga merupakan hasil transaksi.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan kronologi penangkapan.
“Anggota kami mendapati tersangka sedang berdiri di lokasi yang sudah menjadi target pengintaian. Saat digeledah, ditemukan barang bukti yang baru saja dijatuhkan oleh pelaku di tanah,” jelas AKP Ismail Pane, Senin (16/6/2025).
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait