Demi Biaya Pernikahan, Pemuda Percut Sei Tuan Nekat Jadi Pengedar Sabu dan 53 Pil Ekstasi

Sadam Husin
AKBP Rafli Bersama Tersangka dan Barang Bukti.(foto: Sadam iNewsDeliRaya.id)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Demi memenuhi kebutuhan biaya pernikahan, seorang pemuda berinisial MF (24), warga Dusun III, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, malah nekat menjadi pengedar narkotika.

Aksi MF berakhir setelah diringkus Tim 6 Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis (3/9/2026) sore. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan dua paket sabu dan 53 butir pil ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan tersangka.

“Pengungkapan ini berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami, terkait dengan aktivitas terlarang yang dilakukan pelaku,” ungkap Rafli, Sabtu (12/9/2026) siang.

Rafli mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, MF mengaku telah menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba selama sekitar satu bulan.

Ironisnya, kepada petugas MF mengaku nekat menjual narkoba karena membutuhkan tambahan biaya untuk pernikahannya yang akan berlangsung dalam waktu dekat.

“Saat kami tangkap, kami menyita narkotika jenis sabu dan ekstasi. Pelaku ini nekat menjual narkoba untuk menambah biaya pernikahan karena dalam waktu akan menikah,” kata Rafli.

Namun, proses penangkapan MF tidak berlangsung mulus. Petugas sempat mendapat perlawanan dari tersangka yang berupaya melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah lahan kosong.

Tidak hanya itu, pihak keluarga tersangka juga disebut sempat berupaya menghalangi petugas dengan memprovokasi warga sekitar agar menghambat proses penangkapan dan membawa tersangka ke kantor polisi.

“Dalam proses penangkapan ini, kami sempat mendapat perlawanan dari pelaku dan pihak keluarga. Namun, berkat kesigapan tim di lapangan, kami berhasil mengendalikan keadaan hingga akhirnya pelaku kami bawa ke kantor,” terang Rafli.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok narkotika kepada MF. Polisi menyebut identitas pemasok tersebut telah diketahui dan tim masih melakukan pengejaran.

“Pemasok narkoba sudah kami kantongi identitasnya dan tim sedang melakukan pengejaran. Kami pastikan pelaku narkoba tidak akan lolos,” pungkas Rafli.

Atas perbuatannya, MF kini menjalani proses hukum di Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network