Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Aldi memasok shabu kepada Hafizal dan beberapa pengguna lainnya. Hafizal diamankan saat berada di tempat kejadian perkara dan diduga hendak melakukan pembelian.
Keduanya kini telah ditahan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pelabuhan Belawan. Polisi memastikan akan menelusuri jaringan pemasok narkotika lainnya yang terlibat.
“Kasus ini terus kami kembangkan untuk membongkar mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Ini bagian dari komitmen Polres Belawan menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambah AKP Ismail Pane.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait