Niat Edarkan Sabu, Pria 39 Tahun Malah Diciduk Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Sadam Husin
Tersangka dan Barang Bukti. (Foto: Sadam iNewsDeliRaya.id)

BELAWAN, iNewsDeliRaya.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Petugas mengamankan seorang pria berinisial YW (39), yang diduga sebagai pengedar, di Jalan Selebes Gang 8, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan satu paket narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa plastik klip kosong, dompet kecil warna merah muda, pipet ujung runcing, timbangan elektrik dan uang tunai sebesar Rp50 ribu.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dengan melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada YW yang kemudian diamankan petugas di sebuah rumah. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti narkotika dan sejumlah perlengkapan lainnya yang berada dalam penguasaan terduga pelaku.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Seorang yang diduga sebagai pengedar berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujar AKP A.R. Riza.

Dari hasil pemeriksaan awal, YW disebut mengakui perbuatannya mengedarkan narkotika. Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP A.R. Riza juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika. Narkoba adalah musuh bersama dan akan terus kami tindak,” tegasnya.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network