MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Ketua Umum DPP K. SEJATI, Fatiwanolo Zega, SH., melontarkan kritik terhadap penanganan persoalan ketenagakerjaan di Sumatera Utara. Ia menilai penanganan berbagai persoalan buruh masih perlu dibenahi agar berjalan profesional, objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Fatiwanolo menilai penanganan masalah ketenagakerjaan di Sumut semakin tidak bermutu, tidak terpimpin dan cenderung berjalan berdasarkan kebijakan masing-masing pihak di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan maupun Pengawas Ketenagakerjaan.
“Penanganan masalah ketenagakerjaan di Sumatera Utara semakin tidak bermutu, tidak terpimpin dan suka-suka Dinas Ketenagakerjaan atau Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Fatiwanolo.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan terhadap pekerja maupun pengusaha. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap perusahaan yang tidak memiliki kedekatan ataupun kemampuan memberikan uang.
“Akibat dari itu pengusaha yang tidak punya kedekatan atau pemberian uang akan semakin mendapatkan intimidasi, dan jika perusahaan memiliki uang dan memberi, akan berkuasa dan arogan dengan cara melanggar aturan hukum yang merugikan pekerja/buruh,” katanya.
Fatiwanolo menegaskan perlunya pembenahan serius, terutama terhadap kualitas sumber daya manusia dan moral petugas yang menjalankan fungsi pengawasan serta penegakan hukum ketenagakerjaan.
“Kita mencari orang atau petugas yang punya SDM yang baik dan moral tinggi untuk penegakan hukum,” tegasnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait
