Aset Senilai Rp20 Miliar Milik Bos Judi Online Apin BK Disita Polda Sumut
Selasa, 18 Oktober 2022 | 13:33 WIB
DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Aset senilai Rp20 miliar milik Apin BK bos judi online terbesar di Sumatera Utara disita Polda Sumut.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan ruko tiga pintu yang dijadikan minimarket di Jalan Boulevard Timur, Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.
Petugas penyita memasang garis polisi di depan pintu ruko serta menempelkan stiker dan plang penyitaan.
Setelah itu, petugas beranjak ke Jalan Cemara juga menyegel dan menyita satu ruko.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah membenarkan adanya penyitaan tersebut. Menurutnya ini merupakan penyitaan kali ketiga yang mereka lakukan terhadap aset milik Apin BK.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta