DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Aset senilai Rp20 miliar milik Apin BK bos judi online terbesar di Sumatera Utara disita Polda Sumut.
Aset yang disita berupa tanah dan bangunan ruko tiga pintu yang dijadikan minimarket di Jalan Boulevard Timur, Komplek Cemara Asri, Deli Serdang.
Petugas penyita memasang garis polisi di depan pintu ruko serta menempelkan stiker dan plang penyitaan.
Setelah itu, petugas beranjak ke Jalan Cemara juga menyegel dan menyita satu ruko.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah membenarkan adanya penyitaan tersebut. Menurutnya ini merupakan penyitaan kali ketiga yang mereka lakukan terhadap aset milik Apin BK.
"Hari ini kita laksanakan di dua lokasi," kata Herwansyah, Senin (17/10/2022). Baca juga: Bos Judi Online Apin BK Dibawa ke Medan untuk Diperiksa di Polda Sumut Aset yang disita di dua lokasi itu, kata Herwansyah, ditaksir nilainya Rp20 miliar.
Sementara pada penyitaan pertama, aset yang disita senilai Rp27,2 miliar dan yang kedua Rp21,6 miliar. "Totalnya 68,8 miliar (rupiah)," ujar Herwansyah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar