DELI SERDANG, iNewsDeliRaya. id - Bos judi online terbesar di Sumut beromzet miliaran rupiah AP alias Joni kabur ke Singapura setelah properti miliknya di Kompleks Perumahan Mewah Cemara Asri, Deli Serdang sebagai tempat pengelolaan judi online digrebek pada awal Agustus 2022 lalu.
Polda Sumut pun memeriksa istri AP lias Joni. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Pemeriksaan terhadap istri AP dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2022 kemarin. Namun Hadi belum mengungkap secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.
"Empat orang dekat AP yang sudah periksa penyidik Ditreskrimsus adalah AH, M, G dan B. Salah satunya istri tersangka AP," ucap Hadi.
Hadi meminta setiap orang yang diminta keterangan dalam kasus Judi Online ini untuk kooperatif. Termasuk AP yang kini dikabarkan kabur ke luar negeri. "Kita terus meminta agar AP segera menyerahkan diri," katanya.
Saat ini tersangka AP masih diburu. Polisi bahkan sudah meminta bantuan Interpol untuk membantu menangkap AP. Selain terkait pidana perjudian, AP kini juga diburu lantaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis judi yang dikelolanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta