DELI SERDANG, iNewsDeliRaya. id - Bos judi online terbesar di Sumut beromzet miliaran rupiah AP alias Joni kabur ke Singapura setelah properti miliknya di Kompleks Perumahan Mewah Cemara Asri, Deli Serdang sebagai tempat pengelolaan judi online digrebek pada awal Agustus 2022 lalu.
Polda Sumut pun memeriksa istri AP lias Joni. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Jadi Wahyudi, Rabu (28/9/2022).
Pemeriksaan terhadap istri AP dilakukan pada Selasa, 27 Agustus 2022 kemarin. Namun Hadi belum mengungkap secara rinci perihal pemeriksaan tersebut.
"Empat orang dekat AP yang sudah periksa penyidik Ditreskrimsus adalah AH, M, G dan B. Salah satunya istri tersangka AP," ucap Hadi.
Hadi meminta setiap orang yang diminta keterangan dalam kasus Judi Online ini untuk kooperatif. Termasuk AP yang kini dikabarkan kabur ke luar negeri. "Kita terus meminta agar AP segera menyerahkan diri," katanya.
Saat ini tersangka AP masih diburu. Polisi bahkan sudah meminta bantuan Interpol untuk membantu menangkap AP. Selain terkait pidana perjudian, AP kini juga diburu lantaran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil bisnis judi yang dikelolanya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek beberapa tempat yang diduga jadi markas judi online di Medan dan Deliserdang pada 9 Agustus 2022 Dari penggerebekan itu AP dan salah seorang anak buahnya berinisial NP dijadikan tersangka.
NP kini sudah ditahan sementara AP berhasil kabur ke luar negeri sesaat setelah lokasi jadinya digrebek. AP terdeteksi berasa di Singapura setelah kabur melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta