Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bukan Main! Polres Dairi Sikat 34 Kasus Narkoba, 70 Kg Ganja dan Puluhan Barang Bukti Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polres Labuhan Batu Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg, Ditemukan Nelayan di Sungai Barumun

Senin, 01 Agustus 2022 | 13:00 WIB
  • author Wahyudi Aulia Siregar
Polres Labuhan Batu Gagalkan Peredaran Sabu 25 Kg, Ditemukan Nelayan di Sungai Barumun
Polres Labuhan Batu menggagalkan peredaran sabu seberat 25 kilogram.  Foto: Ist

Dari hasil penyelidikan itu, pada Minggu, 31 Juli 2022, polisi menetapkan 2 tersangka, yaitu AS alias Agus (37) dan JA alias Jainal (46). Keduanya merupakan warga Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Labuhan Batu.

"Dari pengembangan kedua tersangka ini akhirnya dapat disita lagi 4 bungkus narkotika jenis sabu yang telah disimpan di plastik hitam dengan berat 3.603,34 gram. Kedua tersangka mengakui perbuatannya sengaja mencari tas berisi sabu setelah mendapat informasi dari kawan-kawannya yang berprofesi sebagi nelayan. Lalu setelah berhasil menjaring, menyimpan dan menyisihkan dan dengan tujuan untuk dijual nantinya sebagai modal buat usaha," kata Iptu Agus, Senin (1/8/2022).

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut