21 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Dicokok Polrestabes Medan

Jafar
Sebanyak 21 pelaku cabul terhadap anak di bawah umur dicokok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan sejak Juni hingga Juli 2022 (foto: freepick/ilustrasi)

"Selain itu juga disebabkan oleh faktor lingkungan atau tempat tinggal, minuman keras (beralkohol), serta narkoba dan pergaulan bebas," katanya.

Madianta juga mengimbau kepada para orang tua untuk tetap memantau anak-anaknya, serta berperan aktif terhadap perkembangan anak.

"Peran orang tua juga perlu dalam perkembangan anak-anak, sebagai orang tua juga perlu mengawasi pergaulan anak karena anak-anak kita ini sebagai penerus bangsa dan negara," terangnya.

Kemudian, Madianta menjelaskan, pada umumnya pelaku ada yang anak remaja. Lalu, teman-teman terdekat korban, dan bahkan keluarga terdekat korban.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network