Soroti Dugaan BBM Subsidi Dijual ke Tambang, M Rohid Desak BPH Migas dan Pertamina Bertindak Tegas
JAKARTA, iNewsDeliRaya.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Rohid, B.A., mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disalurkan untuk kepentingan industri pertambangan.
Selain meminta BPH Migas memperkuat pengawasan, Rohid juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terlibat menjual BBM bersubsidi kepada jaringan mafia BBM.
Menurutnya, Pertamina harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kedua SPBU tersebut. Apabila terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, sanksi harus diberikan tanpa kompromi.
Rohid menilai pengawasan tidak cukup hanya menyasar pelaku pembelian maupun distribusi ilegal, tetapi juga harus menyentuh SPBU yang diduga menjadi titik awal terjadinya penyalahgunaan subsidi pemerintah.
Ia mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyelewengan solar bersubsidi di beberapa daerah, di antaranya Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. Karena itu, BPH Migas diminta segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Sebelum menyampaikan kritik, Rohid mengapresiasi langkah BPH Migas yang dinilainya aktif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.
"Saya pertama ingin mengapresiasi Kepala BPH Migas hari ini, yang memang sudah banyak turun ke lapangan untuk menindak," ujar Rohid.
Meski demikian, ia menyoroti dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sidikalang, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, praktik tersebut diduga melibatkan oknum pengawas hingga aparat penegak hukum.
Editor : Suriya Mohamad Said