get app
inews
Aa Text
Read Next : Sendikat Pencuri BBM Pertamina Jenis Avtur di Deliserdang Ditangkap Tim F1QR Lantamal I Belawan.

Soroti Dugaan BBM Subsidi Dijual ke Tambang, M Rohid Desak BPH Migas dan Pertamina Bertindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:08 WIB
header img
Anggota DPR RI M Rohid mendesak BPH Migas dan Pertamina menindak tegas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi yang dijual ke tambang serta mengusut mafia BBM. Foto ist

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id – Anggota Komisi XII DPR RI, Muhammad Rohid, B.A., mendesak Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga disalurkan untuk kepentingan industri pertambangan.

Selain meminta BPH Migas memperkuat pengawasan, Rohid juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada dua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang diduga terlibat menjual BBM bersubsidi kepada jaringan mafia BBM.

Menurutnya, Pertamina harus segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kedua SPBU tersebut. Apabila terbukti melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi, sanksi harus diberikan tanpa kompromi.

Rohid menilai pengawasan tidak cukup hanya menyasar pelaku pembelian maupun distribusi ilegal, tetapi juga harus menyentuh SPBU yang diduga menjadi titik awal terjadinya penyalahgunaan subsidi pemerintah.

Ia mengungkapkan telah menerima sejumlah laporan mengenai dugaan penyelewengan solar bersubsidi di beberapa daerah, di antaranya Sumatera Utara dan Kalimantan Timur. Karena itu, BPH Migas diminta segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sebelum menyampaikan kritik, Rohid mengapresiasi langkah BPH Migas yang dinilainya aktif melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

"Saya pertama ingin mengapresiasi Kepala BPH Migas hari ini, yang memang sudah banyak turun ke lapangan untuk menindak," ujar Rohid.

Meski demikian, ia menyoroti dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Sidikalang, Sumatera Utara. Berdasarkan informasi yang diterimanya, praktik tersebut diduga melibatkan oknum pengawas hingga aparat penegak hukum.

"Ini ada di Provinsi Sumatera Utara, letaknya di Kabupaten Sidikalang. Nah, ini ada indikasi pengawas itu bermain dan dia menjual BBM solar. Ada indikasi aparat penegak hukum juga yang terlibat di sini. Jadi, saya sampaikan hari ini, Pak Kepala harus lebih berani ke depannya. Jangan pandang bulu, Pak Kepala. Jangan gara-gara mungkin ada aparat di situ, jadi ragu-ragu. Jangan, Pak. Perintah Presiden Prabowo hari ini jelas, Pak. Siapa pun backing-nya, siapa pun backup-nya, tangkap, Pak!" tegasnya.

Rohid meminta BPH Migas segera mengirim tim untuk memeriksa SPBU yang diduga menjadi lokasi penyelewengan dan mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa memandang latar belakang maupun pihak yang memberikan perlindungan.

"Saya minta Kepala BPH besok segera kirim tim ke mari. Cek siapa pelaku-pelakunya. Silakan ditangkap, Pak, di SPBU ini," katanya.

Selain kasus di Sumatera Utara, Rohid juga menyoroti dugaan penyaluran BBM bersubsidi kepada perusahaan pertambangan di Kalimantan Timur.

"Nah, ini SPBU di Kalimantan Timur, Pak Wadirut," ujarnya.

Menurut Rohid, laporan mengenai penjualan BBM bersubsidi dari SPBU kepada aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur sudah banyak diterima. Ia menilai praktik tersebut telah berlangsung cukup lama dan tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan yang ditutupi.

"Jadi, banyak sekali laporan dari Kaltim. Banyak sekali SPBU yang menjual ke tambang-tambang. Itu sudah lumrah. Kita enggak usah bicara tutup-tutupan, ini sudah lumrah di sana," ungkapnya.

Rohid menegaskan bahwa BBM bersubsidi berasal dari anggaran negara dan diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Oleh sebab itu, penyalahgunaan distribusi subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Ia juga meminta evaluasi terhadap regulator maupun pengawas agar tidak ada oknum yang ikut terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

"Yang seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai regulator-regulator, oknum-oknumnya, ikut bermain di sini. Karena sudah cukup jelas, BBM subsidi ini dibiayai oleh negara. Bukan pakai uang kita pribadi, tetapi uang negara, Pak. Biar jelas," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Rohid mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Mafia BBM di Komisi XII DPR RI. Menurutnya, jaringan mafia BBM bekerja secara terorganisasi sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih komprehensif.

"Saya mungkin izin memberikan saran, Pimpinan. Ke depannya, untuk mem-backup BPH Migas ini, kita bentuk panja, Pimpinan. Mafia BBM ini luar biasa. Kita enggak tahu siapa pelakunya dan mana saja orangnya," katanya.

Rohid kembali menegaskan bahwa seluruh bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi harus ditindak tanpa pandang bulu karena menyangkut hak masyarakat dan penggunaan uang negara.

Ia juga mendesak PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas kepada dua SPBU yang diduga menjual BBM bersubsidi kepada mafia BBM. Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar penyaluran subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang mencari keuntungan secara ilegal.

"Nah, saya minta tindak tegas, Pak, hari ini. Apalagi sekarang zamannya Presiden kami, Presiden Prabowo Subianto. Enggak usah main-main, Pak. Hari ini saya sampaikan, ini untuk rakyat, kembali untuk rakyat, dari rakyat untuk rakyat. Saya sampaikan dengan tegas hari ini di sini," pungkasnya.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut