MEDAN,iNewsDeliraya.id- Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Medan Deli, diduga bebas membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan jerigen. Selasa (13/6).
Hal itu terjadi pada sore hari, terlihat konsumen menggunakan sepeda motor untuk mengangkut BBM Subsidi yang dibelinya dari SPBU dengan kode 14.202.187. Tidak hanya itu, diduga pengelola SPBU mengelabui petugas kepolisian dengan menganti nozzle Pertamax sedangkan BBM tersebut berisi Pertalite.
Warga sekitar Kayu Putih membenarkan adanya pembelian BBM subsidi dengan menggunakan jerigen, aneh lagi menurutnya, walaupun ia bukan karyawan SPBU bisa melakukan pengisian BBM tersebut.
"Meski jerigen sudah berbahan dasar logam jika salah posisi ketika proses pengisian, dikhawatirkan akan berdampak fatal,"ucapnya.
Sementara itu, pemilik SPBU bernama Sofian melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp terkait menjual BBM dengan menggunakan jerigen, hingga berita ditayangkan tidak ada jawaban.
Diketahui, Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).
Editor : Sadam Husin