Kasus Sabu di Kos Sidikalang Terbongkar, Satres Narkoba Dairi Kejar Pemasok dari Medan
DAIRI, iNewsDeliRaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dairi. Dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah kos kawasan Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Marlon Hutapea, SH, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya memburu jaringan pemasok narkotika yang diduga lebih besar.
“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya. Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Iptu Marlon Hutapea.
Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial SBM (31), warga Jalan Danau Toba, Sidikalang dan MJB (35), perempuan asal Desa Sempung Polling, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kota Sidikalang pada Rabu (6/5/2026) malam.
Editor : Sadam Husin