get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Jalan Udah Ketangkap, Sabu 40 Kg Gagal Mendarat di Jakarta

Kasus Sabu di Kos Sidikalang Terbongkar, Satres Narkoba Dairi Kejar Pemasok dari Medan

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB
header img
Tersangka dan Sabu. (Foto iNewsDeliRaya.id)

DAIRI, iNewsDeliRaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi kembali menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Dairi. Dalam operasi penggerebekan di sebuah rumah kos kawasan Jalan Ahmad Yani, Sidikalang, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Marlon Hutapea, SH, Kamis (7/5/2026). Menurutnya, pengungkapan itu menjadi bagian dari upaya memburu jaringan pemasok narkotika yang diduga lebih besar.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok dan jaringan di atasnya. Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” tegas Iptu Marlon Hutapea.

Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial SBM (31), warga Jalan Danau Toba, Sidikalang dan MJB (35), perempuan asal Desa Sempung Polling, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Kota Sidikalang pada Rabu (6/5/2026) malam.

Merespons informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi akurat, petugas bergerak menuju sebuah kamar kos milik warga bermarga Ujung di sekitar kawasan Masjid Telaga Jam-Jam, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.

Saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menemukan kedua terduga berada di dalam kamar. Petugas kemudian menemukan 10 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,88 gram.

Polisi menyebutkan, barang bukti tersebut sempat dibuang ke saluran air kamar mandi oleh salah satu terduga guna menghilangkan jejak. Namun upaya itu gagal setelah petugas berhasil mengamankan seluruh paket sabu.

Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti lain berupa 18 plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, tiga unit telepon genggam Android, kaca pirek, pipet bengkok, sekop plastik, kotak pensil, hingga satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Dalam pemeriksaan awal, SBM mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Lilik yang disebut berdomisili di Kota Medan. Sementara itu, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan MJB yang diduga berperan sebagai penyandang dana dalam bisnis haram tersebut.

Kini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut