get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Viral, Pelaku Curanmor di Mandala By Pass Ditembak Saat Ditangkap Polisi

Bawa Kabur Motor dari Depan Warnet, IR Tertangkap di Pinggir Jalan oleh Tim Reskrim Polsek Pangkalan

Selasa, 03 Juni 2025 | 00:19 WIB
header img
Pelaku berinisial IR (34) bersama barang bukti.

Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan presisi jajaran Polsek Pangkalan Brandan.

“Ini bukti nyata kesigapan personel kami dalam merespons laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran bebas di Langkat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melapor bila melihat tindakan mencurigakan,” tegas AKP Rajendra.

Dengan penangkapan IR, Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut