Bawa Kabur Motor dari Depan Warnet, IR Tertangkap di Pinggir Jalan oleh Tim Reskrim Polsek Pangkalan

LANGKAT, iNewsDeliRaya.id – Nasib apes dialami pria berinisial IR (34), warga Langkat, setelah aksinya membawa kabur sepeda motor dari depan warnet tak berlangsung lama. Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil meringkus pelaku saat sedang nongkrong di pinggir jalan, Minggu malam (1/6/2025).
Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (29/5/2025). Korban saat itu tengah bermain di sebuah warnet di kawasan Pangkalan Brandan, dan memarkirkan sepeda motor Honda CBR 150 R merah miliknya di depan lokasi. Namun, sepulang dari warnet, motor tersebut sudah raib.
Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH dan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berbekal data lapangan, analisa rekaman CCTV, serta informasi warga, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Tepat pukul 19.30 WIB, tersangka IR diciduk saat berada di pinggir jalan kawasan Kota Brandan tanpa perlawanan.
Dalam pemeriksaan awal, IR mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang turut diamankan oleh polisi, yakni: 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 R merah (tanpa plat). 1 lembar STNK asli. 1 buku BPKB kendaraan.
Tersangka langsung digiring ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, IR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan presisi jajaran Polsek Pangkalan Brandan.
“Ini bukti nyata kesigapan personel kami dalam merespons laporan masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk berkeliaran bebas di Langkat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak segan melapor bila melihat tindakan mencurigakan,” tegas AKP Rajendra.
Dengan penangkapan IR, Polres Langkat kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan rasa aman dan memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Editor : Sadam Husin