DELISERDANG, iNewsDeliraya.id- Polsek Medan Tuntungan diduga pilih kasih berantas praktik perjudian di wilayah hukumnya.
Pasalnya, praktik judi dadu Kopyok masih eksis beroperasi tepat di seputaran Pasar Induk, Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan.
Padahal, diketahui bahwa baru-baru ini pihak Polsek Medan Tuntungan gerak cepat (gercep) menindak tegas lokasi judi dadu serta menyita semua alat-alat judinya yang berada di Jalan Pales 7, Kecamatan Medan Tuntungan.
Hal itu dikeluhkan warga yang mengaku bermarga Sembiring (40) kepada Media, Jumat (11/10).
"Sepertinya pihak Polsek Medan Tuntungan pilih kasih dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukumnya. Padahal kan, baru-baru ini Polsek Medan Tuntungan gerebek lokasi judi yang berada di Jalan Pales 7, Kecamatan Medan Tuntungan," ungkap Sembiring.
Ia meminta pihak Polsek Medan Tuntungan serius dalam memberantas segala bentuk perjudian yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, guna menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di Kota Medan.
"Kita harap pihak Polsek Medan Tuntungan untuk memberantas segala bentuk perjudian yang berada di kecamatan Medan Tuntungan ini tanpa terkecuali. Supaya situasi Kamtibmas aman dan kondusif di tengah masyarakat," tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya SH, MH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, terkait curhatan warga mengenai adanya praktik perjudian Dadu Kopyok masih eksis beroperasi tepat di seputaran Pasar Induk, Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan mengatakan akan menindaklanjuti keresahan warga tersebut. "Terima kasih infonya, kami akan Lidik dan tindak" tutupnya.
Editor : Sadam Husin