Polrestabes Medan Razia Dua Tempat Hiburan Malam, 4 Pengunjung Positif Narkoba

MEDAN, iNewsDeliRaya.id– Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Medan menggelar razia di dua tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasatnarkoba AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H. ini bertujuan memastikan tempat hiburan bersih dari peredaran narkoba.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan acak terhadap pengunjung, termasuk tes urine, pemeriksaan badan, dan barang bawaan. Lokasi pertama yang digerebek berada di Jalan Gajah Mada, sedangkan lokasi kedua berada di kawasan Mangkubumi, Medan.
AKBP Thommy Aruan menjelaskan, operasi ini dilakukan berdasarkan surat perintah pimpinan untuk menindak penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan. "Kita membagi tugas, ada yang memeriksa badan dan barang bawaan, ada juga yang melakukan tes urine secara acak terhadap pengunjung yang diduga menggunakan narkoba," ujarnya. Sabtu (31/5/2025).
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan 16 orang untuk diperiksa lebih lanjut. Hasilnya,4 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba berdasarkan tes urine.
"Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa tempat hiburan bukanlah sarana untuk mengonsumsi narkoba. Tempat ini harus bersih dan bebas dari peredaran gelap narkoba," tegas AKBP Thommy.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku dan pengedar.
Editor : Sadam Husin