Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Janji Tindak: Tapi GOR Tetap Jalan Ada Apa dengan Kabid Penindakan Deli Serdang?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 48,37 Gram Sabu, 46,1 Kg Ganja, 1,993 Butir Ekstasi di Medan dan Deli Serdang

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:29 WIB
  • author Sadam Husin
Polisi Sita 48,37 Gram Sabu, 46,1 Kg Ganja, 1,993 Butir Ekstasi di Medan dan Deli Serdang
Polrestabes Medan ungkap 45 kasus narkoba.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Gerebek kampung narkoba di Medan berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Buktinya hasil kerjasama dengan Pomdam 1/ Bukit Barisan. Demikian disampaikan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

" Para tersangka ditangkap berbagai tempat di Medan dan Deli Serdang. Sedangkan terduga pelaku sebanyak 76 tersangka terdiri dari 53 laki - laki dan 2 orang perempuan," beber Kapolrestabes Medan.

Menurutnya. Selain mengukap 45 kasus, polisi juga menyita Barang bukti berupa, daun ganja kering 46, 1 kilogram, sabu 48.37 gram dan Ekstasi 1993 butir, dari Jumlah barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 463.739 jiwa.

" Mereka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara, dan ada juga penyalahguna direhabilitasi, " ungkapnya.

Editor: Sadam Husin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut