Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP Janji Tindak: Tapi GOR Tetap Jalan Ada Apa dengan Kabid Penindakan Deli Serdang?
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sita 48,37 Gram Sabu, 46,1 Kg Ganja, 1,993 Butir Ekstasi di Medan dan Deli Serdang

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:29 WIB
  • author Sadam Husin
Polisi Sita 48,37 Gram Sabu, 46,1 Kg Ganja, 1,993 Butir Ekstasi di Medan dan Deli Serdang
Polrestabes Medan ungkap 45 kasus narkoba.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Gerebek kampung narkoba di Medan berhasil dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Buktinya hasil kerjasama dengan Pomdam 1/ Bukit Barisan. Demikian disampaikan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

" Para tersangka ditangkap berbagai tempat di Medan dan Deli Serdang. Sedangkan terduga pelaku sebanyak 76 tersangka terdiri dari 53 laki - laki dan 2 orang perempuan," beber Kapolrestabes Medan.

Menurutnya. Selain mengukap 45 kasus, polisi juga menyita Barang bukti berupa, daun ganja kering 46, 1 kilogram, sabu 48.37 gram dan Ekstasi 1993 butir, dari Jumlah barang bukti tersebut dapat menyelamatkan 463.739 jiwa.

" Mereka dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman 6 sampai 20 tahun penjara, dan ada juga penyalahguna direhabilitasi, " ungkapnya.

Editor: Sadam Husin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut