get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Tewas, 1 Kritis Ditikam Tetangga di Tembung, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan Ungkap 4.812 Kasus Kejahatan Pidana Umum dan 548 Narkoba

Jum'at, 27 Desember 2024 | 18:31 WIB
header img
Kapolrestabes Medan Rilis Akhir Tahun 2024.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Selama Tahun 2024, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 5.812 kasus kejahatan pidana umum. "Ungkapan ini dari 7.677 jumlah laporan yang diterima," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan pada press release akhir tahun yang digelar di ruangan Rupatama Polrestabes Medan, Jum'at (27/12) pagi.

Didampingi para Kasat, hingga Kasi Humas, Kapolrestabes Medan memaparkan rincian kasus pidana umum yang menonjol. Diantaranya, kasus Pencurian disertai Pemberatan (Curat) sebanyak 3.787 yang diterima dan terselesaikan sebanyak 2.350 kasus.

Kemudian kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) sebanyak 367 kasus dan terselesaikan 238 kasus. Untuk kasus Pemcurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) sebanyak 1.967 dan tuntas sebanyak 1.206 kasus. Sedangkan kasus Penganiayaan sebanyak 1.428 dan terselesaikan sebanyak 921.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut