get app
inews
Aa Read Next : 150 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp750 Juta Diamankan Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara

Siswi SMP Diperkosa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 7 Bulan

Jum'at, 03 November 2023 | 16:44 WIB
header img
Seorang siswi SMP di Kota Medan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh paman dan sepupunya. Akibat kejadian tersebut, korban hamil selama 7 bulan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Seorang siswi SMP di Kota Medan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh paman dan sepupunya. Akibat kejadian tersebut, korban hamil selama 7 bulan.

Dari informasi yang kami peroleh, korban bernama AZZ (14 tahun), sementara pelaku adalah paman korban dengan inisial MRD (56 tahun) dan sepupunya dengan inisial SNH (24 tahun).

Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa AZZ. Guru korban pertama kali mengetahui tentang kehamilannya pada tanggal 16 Agustus 2023.

"Pada hari itu, ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Guru ini melihat tubuh korban yang tampak gemuk namun tidak wajar. Guru tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui bahwa korban sedang hamil," kata Feriana, pada Jumat (3/11/2023).

Setelah mengetahui hal tersebut, guru tersebut akhirnya mencari tahu siapa pelaku dan bagaimana kejadian ini bisa terjadi. Itulah saat korban mengungkapkan bahwa pelaku adalah MRD dan SNH. AZZ telah tinggal di rumah MRD sejak tahun 2015.

"Si MRD ini adalah pamannya sendiri, yang bekerja sebagai guru di sebuah SMK Negeri di Medan. Sedangkan SNH merupakan anak dari MRD yang bekerja sebagai asisten dosen di salah satu universitas di Medan. Korban sendiri merupakan anak yatim piatu," jelas Feriana.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut