get app
inews
Aa Read Next : 150 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp750 Juta Diamankan Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara

15 Orang Jaringan Judi Online Apin BK Dicokok Polda Sumut di Pekanbaru 

Senin, 10 Oktober 2022 | 11:11 WIB
header img
Sebanyak 15 orang jaringan bos judi online Apin BK yang terbesar di Sumut dicokok Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.Foto: ISt

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Sebanyak 15 orang jaringan bos judi online Apin BK yang terbesar di Sumut dicokok Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara.

Mereka diduga kuat mempunyai peran penting sebagai leader dan operator judi online

"Sementara J alias ABK saat ini tengah diburu oleh Interpol," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).

Penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini ke-15 orang itu tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut.

"Penangkapan di Pekanbaru, Riau," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Panca Putra

Setelah itu, polisi melakukan pendalaman terhadap judi online tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi online bernama Apin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.

Selanjutnya, polisi menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, sayangnya bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut