get app
inews
Aa Read Next : 150 Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp750 Juta Diamankan Bea Cukai dan Polda Sumatera Utara

Siswi SMP Diperkosa Paman dan Sepupu, Kini Hamil 7 Bulan

Jum'at, 03 November 2023 | 16:44 WIB
header img
Seorang siswi SMP di Kota Medan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh paman dan sepupunya. Akibat kejadian tersebut, korban hamil selama 7 bulan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Seorang siswi SMP di Kota Medan menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh paman dan sepupunya. Akibat kejadian tersebut, korban hamil selama 7 bulan.

Dari informasi yang kami peroleh, korban bernama AZZ (14 tahun), sementara pelaku adalah paman korban dengan inisial MRD (56 tahun) dan sepupunya dengan inisial SNH (24 tahun).

Kasubdit IV Renakta Polda Sumatera Utara, AKBP Feriana Gultom, menjelaskan kronologi kejadian yang menimpa AZZ. Guru korban pertama kali mengetahui tentang kehamilannya pada tanggal 16 Agustus 2023.

"Pada hari itu, ada gladi paduan suara dalam rangka perayaan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Guru ini melihat tubuh korban yang tampak gemuk namun tidak wajar. Guru tersebut melaporkan kejadian ini kepada kepala sekolah, dan korban kemudian dibawa ke bidan. Dari sinilah diketahui bahwa korban sedang hamil," kata Feriana, pada Jumat (3/11/2023).

Setelah mengetahui hal tersebut, guru tersebut akhirnya mencari tahu siapa pelaku dan bagaimana kejadian ini bisa terjadi. Itulah saat korban mengungkapkan bahwa pelaku adalah MRD dan SNH. AZZ telah tinggal di rumah MRD sejak tahun 2015.

"Si MRD ini adalah pamannya sendiri, yang bekerja sebagai guru di sebuah SMK Negeri di Medan. Sedangkan SNH merupakan anak dari MRD yang bekerja sebagai asisten dosen di salah satu universitas di Medan. Korban sendiri merupakan anak yatim piatu," jelas Feriana.

AZZ mengungkapkan bahwa dirinya sudah mulai mengalami pencabulan oleh SNH sejak kelas 6 SD. Sementara itu, MRD mulai melecehkannya sejak Agustus 2022. Korban juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah memperkosanya di rumah dengan waktu yang berbeda.

"MRD mengakui bahwa ia mendapatkan informasi bahwa anaknya mencabuli korban, namun ia tidak pernah mengetahuinya secara langsung. MRD melakukan pemerkosaan terhadap korban pada malam hari, ketika istrinya sedang tidur," terang Feriana.

Korban sangat terpukul saat mengetahui bahwa dirinya hamil. Sebelumnya, AZZ mengira bahwa perutnya membesar karena pola makan yang tidak terkontrol dan minum air dingin. Rasa takut pun menyelimutinya, karena dia menyadari bahwa rahasia yang telah digenggamnya selama ini akan terbongkar, khususnya kepada istri MRD.

"Awalnya, korban tidak ingin membuka kasus ini karena ia khawatir akan dampaknya terhadap biaya sekolah yang selama ini ditanggung oleh istri MRD. Namun, setelah kejadian ini terungkap, keluarga berkumpul dan istri MRD berjanji untuk menikahkan korban dengan anaknya, yaitu SNH," ungkap Feriana.

Tidak hanya itu, korban juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat stres dan pernah berpikir untuk bunuh diri setelah mengetahui bahwa dirinya hamil. Pada tahun sebelumnya, AZZ juga pernah mengungkapkan kepada gurunya bahwa ia sering menjadi korban pencabulan oleh MRD dan SNH pada bulan Agustus 2022.

Meskipun pihak sekolah sudah berusaha untuk melaporkan ke polisi, korban pada saat itu menolak. Namun akhirnya, melalui perantara guru korban, kasus ini dilaporkan ke Polda Sumatera Utara, dan petugas mulai melakukan penyelidikan. Selain itu, petugas dan pihak terkait juga berusaha untuk membantu pemulihan mental korban dengan menempatkannya di sebuah rumah aman. "Pada awalnya, korban mengalami stres dan trauma yang sangat berat. Ia bahkan pernah berpikir untuk bunuh diri setelah mengetahui bahwa dirinya hamil. Sejauh ini, kondisi korban sudah sedikit membaik," tutur Feriana. Kasus pemerkosaan terhadap AZZ ini merupakan sebuah kejadian yang sangat memilukan. Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut dan memberikan keadilan bagi korban serta menjatuhkan sanksi tegas kepada para pelaku. Semoga korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya dan mendapatkan dukungan serta perlindungan yang layak.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut