Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tahun Lalu Ditolak, Bupati Edimin Beli Mobil Dinas Keluaran Terbaru Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Pengunjukrasa di Rumah Dinas Bupati Labusel Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 03 September 2022 | 10:33 WIB
  • author Sartana Nasution
Pengunjukrasa di Rumah Dinas Bupati Labusel Dilaporkan ke Polisi
Bupati Labusel H Edimin alias Asiong memberikan keterangan dalam satu kesempatan. Foto: Ist

KOTAPINANG, iNewsDeliRaya.id – Dalang unjukrasa yang diduga menebar fitnah kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin alias Asiong disebutkan melarang sholat magrib saat unjukrasa di rumah dinas dilaporkan ke Polsek Kotapinang.

Pengunjukrasa yang menuntut SK perpanjangan masa kontrak kerjanya agar diperpanjang itu, sejak pagi hingga petang sudah melakukan demontrasi di kantor Bupati Labusel. Kemudian mereka bergerak menuju rumah dinas Bupati Labusel. Uniknya lagi ditengarai terdapat seorang pengunjukrasa yang diduga memprovokasi.

Bupati Labusel  H Edimin alias Asiong mengatakan, dugaan fitnah itu telah dilaporkan oleh pihak Sat Pol PP ke Polsekta Kotapinang, Jum’at (2/9/2022).

Editor: Sartana Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut