Logo Network
Network

Pengunjukrasa di Rumah Dinas Bupati Labusel Dilaporkan ke Polisi

Sartana Nasution
.
Sabtu, 03 September 2022 | 10:33 WIB
Pengunjukrasa di Rumah Dinas Bupati Labusel Dilaporkan ke Polisi
Bupati Labusel H Edimin alias Asiong memberikan keterangan dalam satu kesempatan. Foto: Ist

KOTAPINANG, iNewsDeliRaya.id – Dalang unjukrasa yang diduga menebar fitnah kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin alias Asiong disebutkan melarang sholat magrib saat unjukrasa di rumah dinas dilaporkan ke Polsek Kotapinang.

Pengunjukrasa yang menuntut SK perpanjangan masa kontrak kerjanya agar diperpanjang itu, sejak pagi hingga petang sudah melakukan demontrasi di kantor Bupati Labusel. Kemudian mereka bergerak menuju rumah dinas Bupati Labusel. Uniknya lagi ditengarai terdapat seorang pengunjukrasa yang diduga memprovokasi.

Bupati Labusel  H Edimin alias Asiong mengatakan, dugaan fitnah itu telah dilaporkan oleh pihak Sat Pol PP ke Polsekta Kotapinang, Jum’at (2/9/2022).

Follow Berita iNews Deliraya di Google News

Halaman : 1 2 3
Bagikan Artikel Ini