get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahun Lalu Ditolak, Bupati Edimin Beli Mobil Dinas Keluaran Terbaru Tahun Ini

Pengunjukrasa di Rumah Dinas Bupati Labusel Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 03 September 2022 | 10:33 WIB
header img
Bupati Labusel H Edimin alias Asiong memberikan keterangan dalam satu kesempatan. Foto: Ist

KOTAPINANG, iNewsDeliRaya.id – Dalang unjukrasa yang diduga menebar fitnah kepada Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) H Edimin alias Asiong disebutkan melarang sholat magrib saat unjukrasa di rumah dinas dilaporkan ke Polsek Kotapinang.

Pengunjukrasa yang menuntut SK perpanjangan masa kontrak kerjanya agar diperpanjang itu, sejak pagi hingga petang sudah melakukan demontrasi di kantor Bupati Labusel. Kemudian mereka bergerak menuju rumah dinas Bupati Labusel. Uniknya lagi ditengarai terdapat seorang pengunjukrasa yang diduga memprovokasi.

Bupati Labusel  H Edimin alias Asiong mengatakan, dugaan fitnah itu telah dilaporkan oleh pihak Sat Pol PP ke Polsekta Kotapinang, Jum’at (2/9/2022).

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut