get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Kurir Sabu Dituntut Seumur Hidup, Satu Rekan 20 Tahun Penjara

Petugas Bandara Internasional Kualanamu Cokok 2 Warga Malaysia Bawa Narkoba 

Kamis, 01 September 2022 | 10:59 WIB
header img
Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, mencokok dua orang warga negara Malaysia. Keduanya berinisial EN (36) dan MN (38). Foto: Ist

"Dari keduanya kami sita barang bukti berupa 7 gram butiran kristal diduga metamphetamine, 1 gram butiran halus diduga ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five dan 15 butir pil mengandung methamphetamine," ujar Elfi, Rabu (31/8/2022). 

Setelah terbukti membawa narkoba, EN dan MN dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubukpakam. Di sana mereka menjalani pemeriksaan ronsen dan hasilnya tidak ditemukan benda mencurigakan lain di dalam tubuh kedua penumpang tersebut. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut