Petugas Bandara Internasional Kualanamu Cokok 2 Warga Malaysia Bawa Narkoba
Kamis, 01 September 2022 | 10:59 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/09/01/1c997_sabu.jpg)
"Dari keduanya kami sita barang bukti berupa 7 gram butiran kristal diduga metamphetamine, 1 gram butiran halus diduga ketamine, 5 butir obat-obatan diduga happy five dan 15 butir pil mengandung methamphetamine," ujar Elfi, Rabu (31/8/2022).
Setelah terbukti membawa narkoba, EN dan MN dibawa ke Rumah Sakit Grand Medistra, Lubukpakam. Di sana mereka menjalani pemeriksaan ronsen dan hasilnya tidak ditemukan benda mencurigakan lain di dalam tubuh kedua penumpang tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta