DELI SERDANG, iNewsDeliRaya.id - Petugas Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, mencokok dua orang warga negara Malaysia. Keduanya berinisial EN (36) dan MN (38).
Kepala Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris mengatakan, kedua warga Malaysia itu ditangkap setelah petugas bandara melakukan analisis dan profiling. Petugas juga mencurigai barang bawaan keduanya saat melewati mesin X-ray.
Dari hasil pencitraan X-ray, terlihat kedua penumpang pria itu membawa satu koper berisi barang yang mencurigakan, yakni barang pribadi perempuan.
Hasil wawancara singkat yang dilakukan, keduanya pun semakin menguatkan kecurigaan petugas akan kemungkinan membawa narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP).
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan fisik terhadap barang bawaan keduanya dan ditemukan narkoba dalam kantong plastik yang diselipkan di barang pribadi EN dan MN.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta