DELISERDANG, iNewsDeliraya.id-
Dua calon penumpang tujuan terbang ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam, diamankan petugas Avsec (Aviation Security) di Bandara Internasional Kualanamu, kedapatan membawa daun ganja kering seberat lima puluh gram.
Kapolsek kawasan Bandara Kulanamu, Iptu Natanail Surbakti saat dikonfirmasi iNewsDeliraya.id, Sabtu (25/3/2023) sore. Menjelaskan, kedua calon penumpang
berinisial Ra dan Dl warga, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang Kota Batam, diamankan saat hendak terbang ke Batam menggunakan pesawat Citilink, dengan nomor penerbangan QG-923 dari Bandara Kualanamu kemarin pukul 16:20 WIB.
Kemudian Iptu Natanail Surbakti menjelaskan, pada saat menjalani pemeriksaan di Security Check Point di terminal keberangkatan Domestik, Operator X-ray melihat dari dalam tas sandang warna hitam ditemukan daun ganja kering di bungkus plastik warna kuning, seberat 50 gram atau 1/2 ons, oleh petugas Absec Bandara Kuala Namu, kemudian keduanya diserahkan ke polisi.
"Guna pemeriksaan lebih lanjut, keduanya berserta barang bukti di bawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut, " tutupnya.
Editor : Sadam Husin