Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Predator Anak di Deliserdang Ditangkap, Korban Dicabuli Berulang Sejak 2018
Advertisement . Scroll to see content

21 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Dicokok Polrestabes Medan

Senin, 01 Agustus 2022 | 10:14 WIB
  • author Jafar
21 Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Dicokok Polrestabes Medan
Sebanyak 21 pelaku cabul terhadap anak di bawah umur dicokok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan sejak Juni hingga Juli 2022 (foto: freepick/ilustrasi)

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Sebanyak 21 pelaku cabul terhadap anak di bawah umur dicokok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan sejak Juni hingga Juli 2022. 

Hal itu disampaikan langsung Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting dalam pesannya yang diterima redaksi.

"Dalam dua bulan terakhir bulan Juni dan Juli tahun 2022, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus dan sebanyak 21 pelaku sudah kita tangkap serta kita lakukan penahanan," jelas AKP Madianta Ginting.

Lebih lanjut, Madianta menilai, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang banyak terjadi akibat pengaruh gadget yang tak dibatasi oleh para orangtua.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut