Merespons informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dairi langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi informasi akurat, petugas bergerak menuju sebuah kamar kos milik warga bermarga Ujung di sekitar kawasan Masjid Telaga Jam-Jam, Kelurahan Batang Beruh, Kecamatan Sidikalang.
Saat penggerebekan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB, polisi menemukan kedua terduga berada di dalam kamar. Petugas kemudian menemukan 10 paket plastik klip transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,88 gram.
Polisi menyebutkan, barang bukti tersebut sempat dibuang ke saluran air kamar mandi oleh salah satu terduga guna menghilangkan jejak. Namun upaya itu gagal setelah petugas berhasil mengamankan seluruh paket sabu.
Selain narkotika, polisi turut menyita barang bukti lain berupa 18 plastik klip kosong, uang tunai Rp400 ribu, tiga unit telepon genggam Android, kaca pirek, pipet bengkok, sekop plastik, kotak pensil, hingga satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait
