Dalam pemeriksaan awal, SBM mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Lilik yang disebut berdomisili di Kota Medan. Sementara itu, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan MJB yang diduga berperan sebagai penyandang dana dalam bisnis haram tersebut.
Kini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dairi guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Sadam Husin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
