JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Penyanyi Virgoun (VTP) dan perempuan berinisial PA dan rekannya berinisial B atau BH telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Usut punya usut keinginan memakai narkoba karena ingin menurunkan berat badannya.
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan bahwa Virgoun mendapatkan narkoba jenis sabu dari rekannya berinisial B atau BH secara online dengan harga Rp1,6 juta.
"VTP membeli narkotika jenis sabu dari seseorang secara online seharga Rp1,6 juta
kemudian terhadap tersangka sudah diamankan beserta barang bukti berikutnya kita bawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan proses penahanan lebih lanjut," kata Kombes Pol M Syahduddi dalam konferensi pers dikantornya Selasa (25/6/2024).
Setelah diamankan, polisi melakukan pengembangan dan Virgoun mengaku pernah memakai narkoba sejak 2012 lalu namun berhenti. Kemudian kembali memakai narkoba dengan motif menurunkan berat badannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait