Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian Dicopot, Akibat Rapat dan Tekan  LPSK

Martin Ronaldo
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian (JRS) dari jabatannya dalam kasus Skenario kematian Brigadir J yang dilakukan Irjen Pol Ferdy Sambo. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian (JRS) dari jabatannya dalam kasus Skenario kematian Brigadir J yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Wakil Ketua LPSK atau Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtyas menyebut pencopotan tersebut diduga kuat akibat rapat yang dilakukan JRS di Polda beberapa waktu lalu untuk memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

"Pak Jerry kami tenggarai waktu itu melakukan upaya dan menekan LPSK untuk segera memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi dengan dalil yang bersangkutan adalah korban," katanya kepada MPI, Kamis (25/8/2022).

Dikatakannya, Jerry bahkan mengatakan tidak usah menggunakan prosedur pengajuan yang berbelit-belit. Padahal, menurutnya, LPSK dalam memberikan perlindungan harus mengedepankan upaya prosedur yang ada.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network