JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai Polda Metro Jaya dianggap memberikan perlawanan kepada Mabes Polri terkait dengan pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond.
Penilaian itu dipicu akibat adanya pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endar Zulpan yang mengatakan, Polda Metro Jaya akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Diketahui bahwa Jerry merupakan mantan Wadir Krimum Polda Metro Jaya yang diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) oleh Mabes Polri karena dianggap melanggar kode etik terkait penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait