Namun, Mahfud memastikan dan membuktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya memang membuat gerakan agar orang percaya dengan skenario baku tembak.
Sejumlah tokoh dihubungi Samboo, sepeti di antaranya dari Kompolnas, Komnas HAM, beberapa pemimpin redaksi (pemred), termasuk juga anggota DPR. Bahkan ia juga sudah mengklarifikasi beberapa pemred media yang dihubungi itu dan bukan bagian tindak pidana.
"Ada anggota DPR kan sama dengan di tengah pasar ada maling, kan tidak bisa dianggap pidana nyebut siapa malingnya. Apalagi kalau cuma ditelrpon bukan tindak pidana. Dihubungi bukan tindak pidana, cuma orangnya tidak enak. Itu saja," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait