Menko Polhukam Pastikan RUU TNI-Polri Tak Buka Peluang Politik Praktis Bagi Prajurit Aktif 

Riana Rizkia
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa RUU TNI-Polri tidak akan membuka peluang bagi prajurit aktif untuk terjun berpolitik praktis. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa RUU TNI-Polri tidak akan membuka peluang bagi prajurit aktif untuk terjun berpolitik praktis.

Awalnya Hadi mengakui bahwa revisi Undang-undang TNI - Polri akan memperluas jabatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga. Namun, dia memastikan TNI tidak akan menyentuh ranah politik.

 "Tugas TNI di kementerian lembaga itu adalah bukan untuk kepentingan politik praktis, tapi adalah untuk menjawab kebutuhan dari kementerian lembaga dan sesuai dengan kebijakan presiden," kata Hadi kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).

Hadi pun mencontohkan, dalam mengatasi persoalan ketahanan laut, anggota TNI Angkatan Laut (AL) bisa ditempatkan di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

"Diperlukan keahlian dalam bidang kelauatan maka diperlukan ahli-ahli dari TNI AL," katanya.

Hadi juga menegaskan bahwa RUU TNI-Polri berbeda dengan dwifungsi ABRI pada masa orde baru. Karena prajurit TNI tidak memiliki dua fungsi pertahanan - keamanan dan kekuatan sosial politik.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network