"Yang anggota DPR tidak saya sebut. Saya punya nama tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang yang bersangkutan tidak diangkat, sehingga kalau saya sebut tidak etis," ujar Mahfud.
Mahfud pun mengibaratkan kasus ini seperti orang yang membeli racun di pasar. Pembeli itu tidak perlu menyebutkan siapa yang akan diberi racun. Atau ada orang yang berciuman, ia tidak perlu menyebut siapa yang berciuman tanpa izin orang tersebut. Ini semua ia lakukan demi menjaga hubungan antar lembaga dengan DPR RI.
"Oleh sebab itu dengan segala hormat dan saya menghormati hubungan kelembagaan berdasarkan undang-undang. Saya menyatakan keterangan saya tentang kasus ini sudah selesai. Saya tidak akan menerangkan lagi siapa namanya karena saya tidak konfirmasi," tegas Mahfud.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait