ART Indonesia Aniaya Wanita Jompo SIngapura Usia 101 Tahun Divonis 8 Pekan Penjara

Esnoe Faqih Wardhana
Seorang ART atau asisten rumah tangga (ART) asal Indonesia Ngaisah (48)  terbukti menampar dan memukul kepala wanita tua Singapura berusia 101 tahun. (Foto: MNC Media)

Pada 26 April, keluarga korban memasang kamera televisi sirkuit tertutup di ruang tamu flat untuk memantau mereka. Seorang anggota keluarga melihat rekaman itu pada hari itu dan mengajukan laporan polisi setelah melihat bagaimana wanita tua itu diperlakukan. 

Rekaman itu, yang diputar di pengadilan, menunjukkan bahwa sekitar pukul 6 sore pada tanggal 26 April, Ngaisah sedang memberi makan korban saat mereka duduk bersebelahan di sofa ruang tamu. 

Sambil menyuapinya, Ngaisah memeluk korban erat-erat, menampar pipinya sekali, lalu melepaskannya.  Korban terlihat memegang dan mengusap pipinya karena kesakitan. Ngaisah terus memaksa memberi makan korban. 

Sekitar setengah jam kemudian, dia membantu wanita itu meminum obatnya dan minum air dari gelas plastik. Saat air habis, rekaman CCTV menunjukkan Ngaisah memukul kepala korban satu kali dengan cangkir. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network