Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fatiwanolo Zega Kritik Ketenagakerjaan Sumut, Kadisnaker Jelaskan Penanganan 3 Perusahaan
Advertisement . Scroll to see content

Ketum DPP K. SEJATI Fatiwanolo Zega Kritik Ketenagakerjaan Sumut, Soroti Dugaan Intimidasi

Kamis, 10 September 2026 | 13:14 WIB
  • author Sadam Husin
Ketum DPP K. SEJATI Fatiwanolo Zega Kritik Ketenagakerjaan Sumut, Soroti Dugaan Intimidasi
Fatiwanolo Zega, S.H. bersama rekan.(foto: sadam/iNewsDeliRaya.id )

MEDAN, iNewsDeliRaya.id — Ketua Umum DPP K. SEJATI, Fatiwanolo Zega, S.H., melontarkan kritik terhadap penanganan persoalan ketenagakerjaan di Sumatera Utara yang dinilainya masih perlu mendapat pembenahan serius.

Fatiwanolo menilai penanganan masalah ketenagakerjaan di Sumut semakin tidak bermutu, tidak terpimpin dan cenderung berjalan berdasarkan kebijakan masing-masing pihak di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan maupun Pengawas Ketenagakerjaan.

“Penanganan masalah ketenagakerjaan di Sumatera Utara semakin tidak bermutu, tidak terpimpin dan suka-suka Dinas Ketenagakerjaan atau Pengawas Ketenagakerjaan,” ujar Fatiwanolo.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan, baik bagi pekerja maupun pengusaha. Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap perusahaan yang tidak memiliki kedekatan atau kemampuan memberikan uang.

“Akibat dari itu pengusaha yang tidak punya kedekatan atau pemberian uang akan semakin mendapatkan intimidasi, dan jika perusahaan memiliki uang dan memberi, akan berkuasa dan arogan dengan cara melanggar aturan hukum yang merugikan pekerja/buruh,” katanya.

Fatiwanolo menegaskan, pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta integritas moral petugas yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.

“Kita mencari orang atau petugas yang punya SDM yang baik dan moral tinggi untuk penegakan hukum,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah dapat memastikan seluruh proses penanganan persoalan ketenagakerjaan dilakukan secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penegakan aturan yang adil dan transparan penting untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja sekaligus menjamin kepastian hukum bagi pengusaha.

Fatiwanolo juga mendorong agar pengawasan ketenagakerjaan tidak dilakukan secara tebang pilih sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan berdasarkan fakta, aturan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Editor: Sadam Husin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut