Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Narkoba, Sita 427,8 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Kurang dari 24 Jam, Satres Polres Belawan Bekuk Pencuri Becak Motor, Sita Linggis dan Pisau

Kamis, 10 September 2026 | 10:22 WIB
  • author Sadam Husin
Kurang dari 24 Jam, Satres Polres Belawan Bekuk Pencuri Becak Motor, Sita Linggis dan Pisau
Polisi Tangkap Pencuri Becak.(foto: Sadam INewsDeliRaya.id)

BELAWAN, iNewsDeliRaya.id — Gerak cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus pencurian satu unit becak motor. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dari korban.

Kasus pencurian tersebut diketahui pada Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban hendak melaksanakan salat Subuh bersama suaminya. Namun, korban mendapati becak motor Honda Supra Fit yang sebelumnya diparkir di depan rumah telah raib.

Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV milik tetangganya. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membawa becak motor milik korban dengan cara didorong. Atas kejadian itu, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Selasa, 8 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, Team URC Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku berinisial J di Jalan Pulo Sari, Kecamatan Medan Timur.

Team yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, S.Tr.K., langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka. Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti hasil kejahatan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas akhirnya menemukan dan mengamankan satu unit becak motor Honda Supra Fit di Jalan Mayor, kawasan Pajak Palapa, Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk respons cepat Kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Setelah menerima laporan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku, personel langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan,” ujar AKP Agus Purnomo.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit becak motor Honda Supra Fit, satu buah jaket yang digunakan tersangka, satu buah tas, satu buah linggis, empat buah kunci L, dua buah obeng, satu buah pisau sangkur, dan satu buah tang.

Kasat Reskrim menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraan dan barang berharga miliknya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan maupun barang berharga diparkir di tempat yang aman. Apabila mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya.

 

Editor: Sadam Husin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut